Berita Haji - Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan mengenai barang bawaan jamaah calon haji. Di tahun 2017 ini setiap jamaah haji dilarang membawa rokok melebihi batas ketentuan.
Kasubbag Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Badrus Salam, mengatakan jamaah boleh membawa rokok, tapi dengan jumlah maksimal 200 batang atau 2 slop. Dikhawatirkan, rokok tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar