Peristiwa kriminal kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Dimana seorang bocah siswa SMA Negeri 1 Kubu Raya, EY (16) dilaporkan ke polisi oleh gurunya sendiri Puji Rahayu (34).
EY dilaporkan karena diduga menganiaya sang guru seusai pembagian rapot kenaikan kelas, Sabtu (17/6/2017).
Kaur Litprodok Bid Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyuddin mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar