Kamis, 27 Juli 2017

Jokowi Perintahkan Dana Haji Untuk Infrastruktur, MUI: Tidak Boleh, Haram Hukumnya

Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru-baru ini menginstruksikan untuk menginvestasikan dana haji yang kerap disebut dana abadi umat. Instruksi itu disampaikan oleh Jokowi ketika melantik Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7)





Menanggapi perintah Jokowi tersebut, Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ihsan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar