Seorang oknum anggota polisi dari kesatuan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berinisial AS, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD). Pemukulan tersebut dilakukan, karena ingin membalaskan dendam anaknya yang bertengkar dengan korban berinisial MA (9).
Ilustrasi anak kecil dianiaya
Akibat pemukulan yang dilakukan lebih dari sekali tersebut, mata korban mengalami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar